REPUBLIKA.CO.ID, TAMBORA -- Peristiwa penangkapan Sutiman Wasis Utomo (45 tahun), pemilik Warung Bakso Mie Wonogiri, yang terbukti menggunakan daging celeng (babi hutan) pada Senin (5/5), ternyata masih meninggalkan keresahan pada warga. Latif, warga sekitar, bahkan menilai Sutiman telah melakukan perbuatan yang sangat jahat.
Latif yang berprofesi sebagai pemilik warung kopi tidak jauh dari warung bakso milik Sutiman, tidak pernah menaruh curiga. Bahkan anak dan cucunya menjadi pelanggan warung bakso itu. "Mungkin hampir setiap hari dia (cucunya) jajan bakso," ujar Latif.
Latif merasa keluarganya telah tertipu. Apalagi sebagai muslim, daging babi adalah makanan haram.
Rama, warga RW 12, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, adalah satu dari sekian banyak penikmat bakso Sutiman. "Ini warung bakso idola warga, Pak Lurah saja makan," ujar Rama.
Rama mengaku setelah kejadian tersebut tidak nafsu makan Bakso lagi. "Saya masih trauma," ujar Rama.
Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan, Ir. Eviaty, yang dihubungi Republika pada Kamis (15/5), mengaku siap memberantas peredaran daging celeng terutama di Jakarta Barat. Eviaty mengatakan pihaknya terus melakukan pantauan intensif terutama di pasar-pasar. Sudin Peternakan dan Perikanan juga terus melakukan kegiatan rutin razia pasar seminggu tiga kali.
Razia itu tidak hanya memantau daging celeng, tapi juga pelanggaran lain seperti penjualan ayam busuk dan daging gelonggongan.
Eviaty mengatakan, daging celeng tidak hanya haram untuk umat Islam tapi juga ilegal peredarannya. "Yang legal itu daging babi ternak," ujar Eviaty.
Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat juga terus mencari identitas Jon yang dicurigai sebagai pemasok daging celeng. Menurut pernyataan Sutiman, Jon berdomisili di wilayah Cengkareng. Akan tetapi, Eviaty juga waspada apabila keterangan tersebut ternyata hanya kamuflase.
Eviaty menambahkan, saat ini ia susah mendeteksi keberadaan pemasok daging celeng. "Mungkin mereka sedang cooling down," ujar Eviaty.