Kamis 15 May 2014 17:54 WIB

Tiga Kerabat Nazaruddin Lolos ke Senayan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
 Bendahara Partai Demokrat Nazarudin, menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus Lapas Sukamiksin, Kota Bandung, Rabu (9/4). (foto: Septianjar Muharam)
Bendahara Partai Demokrat Nazarudin, menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus Lapas Sukamiksin, Kota Bandung, Rabu (9/4). (foto: Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Karir politik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin telah terhenti. Sejak ia ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, dan mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Namun, sepak terjang kerabatnya dalam dunia politik tidak terbendung. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019, Rabu (14/5) kemarin, tiga orang kerabat Nazar dinyatakan lolos ke Senayan.

Dua kerabat Nazaruddin merupakan caleg terpilih dari Partai Demokrat. Mereka adalah Muhammad Nasir dan Ayub Khan. Muhammad Nasir merupakan saudara kandung Nazaruddin yang pernah beberapa kali dipanggil KPK.

Pemanggilan itu sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan PKTS di Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nasir melenggang ke Senayan dari Dapil Riau II dengan perolehan suara 48.906.

Kedua, Ayub Khan. Saudara sepupu Nazaruddin ini, sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember. Dia ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih dari Partai Demokrat Dapil Jatim IV dengan raihan 15.975 suara.

Kerabat Nazaruddin ketiga yang lolos sebagai anggota DPR periode 2014-2019 adalah Rita Zahara. Rita diketahui sebagai kakak sepupu Nazaruddin. Saat ini Rita menjabat sebagai anggota DPRD Riau. Sebelum ditangkap KPK, Nazar pernah diberitakan bersembunyi di rumah Rita.

Rita dipastikan terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra, Dapil Riau I. Rita yang ditempatkan pada nomor urut satu memperoleh 37.561 suara.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, meski memiliki hubungan dengan koruptor, ketiga caleg terpilih itu memenuhi syarat sebagai caleg terpilih. Mereka juga telah melewati proses verifikasi penetapan caleg. Dan hasil perolehan suaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan alokasi kursi di dapil masing-masing.

"Kejahatan itu kan melekat pada individu. Tidak pada keluarganya," kata Sigit, Kamis (15/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement