REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendeklarasikan "Gerakan Nasional Perbaikan Akhlak Bangsa" di Kantor MUI, Jakarta, Selasa, sebagai bentuk reaksi terhadap maraknya penyimpangan perilaku seksual, kekerasan terhadap anak, pembunuhan dan maraknya narkoba.
"Kondisi akhlak bangsa Indonesia saat ini dalam situasi darurat. Hal ini ditandai dengan fakta penurunan moral di berbagai bidang kehidupan. Deklarasi ini merupakan penajaman dari apa yang dilakukan MUI bersama ormas-ormas Islam lainnya terkait tema sentral sejak Munas 2010," kata Ketua Umum MUI Din Syamsuddin di kantornya, Jakarta, Selasa.
Secara umum Din mengatakan deklarasi tersebut memfokuskan pada hal-hal terkait perbaikan akhlak.
"Gerakan ini bersifat total dan komprehensif dengan melibatkan MUI daerah termasuk ormas-ormas di tingkat bawah. Gerakan yang dilakukan adalah seperti edukasi dan advokasi. Selain itu, kami akan melakukan lobi-lobi kepada para pemangku kepentingan pengambil kebijakan."
Din mengatakan agenda aksi itu terbagi ke dalam dua agenda yaitu jangka pendek dan panjang.
Untuk jangka panjang salah satunya dengan mendorong regulasi yang memicu perbaikan akhlak.
"Perlu didorong penegakah hukum yang tegas dan konsisten pada regulasi yang terkait pembinaan akhlak dan karakter seperti UU Pornografi, UU Pers, UU Penyiaran, UU Informatika dan Transaksi Elektronik, UU Sisdiknas. UU Perlindungan Anak juga perlu untuk direvisi," paparnya.
Sementara itu, untuk jangka pendek seperti pendekatan dari komisi dakwah MUI kepada KPK, Kemenkumham dan Kejagung dalam mendorong adanya khutbah Jumat bertema antikorupsi. Selain itu terdapat kerja sama sosialisasi melalui media "publishing" (spanduk dan stiker) tentang antirasuah.