REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, membentuk tim verifikasi untuk mengusut dugaan pemalsuan data 13 guru honorer saat mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Dua (K2).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur, HM. Joni, Senin, mengatakan sudah dibentuk tim verifikasi untuk mengusut 13 guru yang diduga pemalsukan data.
"Tim verifikasi terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan, namun sejauh ini belum ada laporannya," katanya.
Joni mengatakan pihaknya belum mendapat laporan dari tim verifikasi data. Namun jika terbukti ada pemalsuan data, maka para guru honorer itu akan diberikan sanksi berupa pengguguran statusnya sebagai guru CPNSD.