REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ajudan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rizki Widyanto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/5). Rizki menjadi saksi dalam kasus dugaan penyuapan terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur) yang menyeret atasannya.
Rizki menjadi saksi untuk tersangka FX Yohan Yhap. Sekitar enam jam ia berada di gedung KPK. Selepas pemeriksaan, Rizki mengaku ditanya banyak hal. "Seputar kegiatan bapak (Rachmat). Terus saya mengenal tersangka-tersangka tersebut," kata dia.
Selain Yohan, KPK sudah menetapkan Rachmat sebagai tersangka. Satu tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin. Mengenai sosok Yohan yang menjadi tersangka pemberi suap, Rizki mengaku mengetahuinya. "Yang saya kenal beliau orang Sentul, pengusaha Sentul," ujar dia.
Rizki mengaku pernah mengantar Rachmat dalam satu acara di kawasan Sentul City. Dalam acara itu, hadir Yohan. Ia pun mendapat informasi perusahaan Yohan ada di Sentul City. Ia mengaku hanya sekali melihat Yohan. "Saya kenalnya ya pada saat itu kegiatan acara Sentul. Yang saya tahu, dia orang Sentul, itu saja," ujar dia.
Menurut Rizki, Rachmat Yasin memang kerap ke Sentul City. Karena, ia mengatakan, banyak kegiatan yang diadakan di kawasan tersebut. Namun mengenai pengusaha yang menemui Rachmat, ia mengaku tidak mengetahuinya. Pun apabila ada pengusaha yang memberi sesuatu pada Rachmat. "Oh tidak tahu saya," kata pria yang sudah setahun menjadi ajudan Rachmat itu.
Yohan disebut sebagai perwakilan PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA). Rizki mengaku hanya pernah mendengar mengenai perusahaan tersebut. Namun ia tidak mengetahui lebih jauh. Ia juga mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Rachmat. Pun ketika atasannya itu diamankan petugas KPK, Rabu (7/5). Ia mengatakan saat kejadian itu sedang tengah libur bekerja. Dalam operasi yang dilakukan KPK, ada salah satu ajudan yang turut diamankan. "Itu ajudan Ricky (Mudzakir)," kata dia.
Pascapenangkapan Rachmat, Rizki sempat bertemu dengan keluarga atasannya. Ia mengaku sempat ditanya mengenai penangkapan Rachmat. Namun Rizki pun mengaku hanya mengetahui kejadian itu dari pemberitaan di media. "Kebetulan ibu (istri Rachmat) baru pulang kegiatan, jadi saya ditanya. Saya pun tidak bisa menjawab secara lengkap karena tidak tahu," kata dia.
Pengacara Rachmat Sugeng Teguh Santoso mengaku tidak mengetahui maksud pemeriksaan ajudan kliennya. Ia sendiri belum mendalami lebih jauh kasus yang menjerat Rachmat karena masih belum mendapatkan izin untuk bertemu. Namun, menurut dia, pemeriksaan ajudan dalam tahap penyidikan merupakan hal yang wajar. "Karena dia mungkin dianggap tahu. Dia kan melekat dengan kegiatan-kegiatan bupati kan. Wajar," ujar dia, di gedung KPK.
KPK menetapkan Rachmat, M Zairin, dan Yohan sebagai tersangka pada Kamis (8/5). Rachmat dan Zairin menjadi tersangka penerima dugaan suap. Sementara Yohan jadi tersangka pemberi. Dalam operasi penangkapan, Rabu, petugas KPK menemukan duit senilai Rp 1,5 miliar di kawasan Sentul. Namun dari hasil pemeriksaan intensif selepas penangkapan, KPK menemukan ada indikasi aliran uang sebelumnya senilai Rp 3 miliar.