Jumat 09 May 2014 23:27 WIB

Seskab Dukung Kesaksian Boediono

Rep: Esthi Maharani/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden Boediono memberik salam kepada wartawan disela sela memberi kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Presiden Boediono memberik salam kepada wartawan disela sela memberi kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mendukung kesaksian Wakil Presiden, Boediono di pengadilan tipikor untuk kasus Bank Century. Ia mengatakan pemerintah konsisten untuk ikut membantu proses penegakan hukum di ranah yang sesuai.

"Kalau mau ditanya masalah hukum, yang paling bagus ya tentunya penegak hukum. Nah, ini kan masalah hukumnya, penegak hukumnya, dari KPK ya. Monggo silakan. Kita hadapi," katanya akhir pekan ini.

Ia mengatakan pemerintah siaap menghadapi kasus bank century di ranah hukum. Menurutnya, hanya penegak hukum yang berhak meminta keterangan. Karena itu, meski berkali-kali timwas bank century di DPR meminta keterangan, pemerintah tak menanggapi secara serius.

"Dulu yang saya tentang adalah timwas bank century karena mereka kan bukan penegak hukum. Memanggil beliau (Boediono) ke DPR itu saya tentang. Tapi kalau sekarang pengadilan, memang itu sudah jalur hukum, kita akan hadapi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement