REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Wakil Presiden tidak mengajukan permintaan khusus terkait rencana kehadiran Wapres Boediono sebagai saksi di persidangan Tindak Pidana Korupsi untuk kasus Century yang dijadwalkan 9 Mei 2014.
"Dari kami tidak ada permintaan khusus terkait rencana kehadiran Wakil Presiden nanti," kata Juru bicara Wapres Yopie Hidayat dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Yopie menjawab pertanyaan terkait kedatangan Wakil Presiden Boediono yang berencana memberi keterangan sebagai saksi di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk kasus Century.
Yopie mengatakan pemasangan LCD dan tambahan alat pendingin di Gedung Tipikor merupakan antisipasi dari pihak Tipikor yang kemungkinan akan banyak yang hadir di persidangan sehingga tidak semua bisa masuk ke ruangan.
"Kemungkinan adanya tambahan alat-alat itu supaya tidak sesak dan panas," kata Yopie.
Wapres Boediono, kata Yopie, berencana akan hadir di persidangan dan berniat memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya.
Rencana kehadiran Boediono sesuai dengan komitmen untuk membantu dan mendukung penegakan hukum dalam kasus Century yang sudah berulang kali disampaikan sejak awal masalah ini menjadi kontroversi.
Sebelumnya pada 2 Mei 2014 mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah hadir di persidangan Tipikor dengan agenda sama untuk kasus Century.