Selasa 06 May 2014 22:45 WIB

Perlindungan Anak dari Pornografi Harus Jadi Prioritas Nasional

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Pornografi Anak (Ilustrasi)
Pornografi Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Advianti mengatakan perlindungan anak dari pornografi dan kekerasan seksual harus menjadi prioritas kebijakan nasional. Hal itu merupakan upaya perlindungan, pemenuhan dan penghormatan hak anak yang dilindungi oleh konstitusi.

"Perlindungan anak dari pornografi dan kekerasan seksual harus menjadi prioritas kebijakan nasional," ujar Maria Advianti seusai acara "Darurat Pornografi dan Kekerasan Seksual pada anak" di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).

Ia menuturkan, pihaknya juga  mendorong kementerian komunikasi dan informasi (Keminfo), untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan. Itu sebagai upaya melakukan pencegahan penyebarluasan pornografi demi perlindungan anak dari bahaya kekerasan online.

Serta, mendukung aparat hukum dalam menegakkan hukum yang maksimal bagi pelaku pornografi dan kekerasan seksual. Ia pun berharap agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam melakukan perlindungan anak dari pornografi dan kekerasan seksual.

Menurutnya, anak-anak harus diberikan porsi yang lebih besar untuk pendidikan dan permainan yang lebih edukatif. Dengan menyosialisasikan internet sehat, konten positif dan layak anak serta melakukan bloking internet bermuatan negatif berbasis komunitas.

Mari mengatakan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi harus ditingkatkan perannya dalam melakukan perang terhadap kejahatan pornografi. Terpisah, Ketua KPAI, Asrorun Niam mengatakan laju kecepatan kejahatan seksual online lebih cepat daripada upaya pemerintah mebloking. Maka itu, negara jangan sampai kalah dari kecepatan penjahat.

"Selama ini, kapasitasnya (keminfo) masih terbatas dari kemampuan penjahat," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement