Selasa 06 May 2014 21:02 WIB

Satu Siswa Ikuti UN di Ruang Tahanan

Ruang tahanan (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Ruang tahanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Satu siswa SMPN 4 Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Md (14) terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) di ruang tahanan Markas Polisi Sektor Merawang, Kabupaten Bangka karena sebelumnya terlibat kasus pencurian.

Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Sugianto di Koba, Selasa, mengatakan Md tercatat sebagai siswa SMPN 4 Simpangkatis yang masuk daftar peserta UN 2014 dan tetap diberikan haknya untuk mengikuti ujian seperti siswa lainnya.

"Kasusnya silakan diproses karena memang terlibat tindak kriminal, namun haknya untuk mengikuti UN tetap dipenuhi dan kami mengantar soal serta menempatkan satu pengawas di Mapolsek Merawang," ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan UN bagi Md sama seperti peserta lainnya yaitu diberi waktu selama dua jam setiap bidang studi yang diuji dan pelaku juga diawasi dua orang pengawas serta satu polisi dari Polsek Simpangkatis.

"Demi memenuhi hak anak bangsa, tentu ini menjadi tugas kami memperlakukannya dengan baik terutama dalam memenuhi haknya untuk mengikuti UN," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan polisi siswa tersebut terlibat kasus jambret dengan korban Resty, seorang pegawai mini market di Kota Pangkalpinang pada Jumat (25/4) malam.

Peristiwa itu berawal ketika pelaku bersama temannya Jm "nongkrong" di Taman Merdeka Pangkalpinang, kemudian keduanya memutuskan untuk berkeliling menggunakan sepeda motor ke arah Kota Sungailiat.

Tepat di Dusun Pagarawan, pelaku melihat seorang pengendara sepeda motor dan langsung dipepet serta menjambret tas milik korban.

Korban langsung berteriak minta tolong dan pelaku memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan terjatuh. Pelaku ditangkap warga dan dibawa ke Mapolsek Merawang.

"Kami berharap dan mengimbau kepada siswa jangan terlibat kasus kriminal karena bisa mencoreng nama baik diri sendiri dan lembaga pendidikan," ujar Sugianto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement