Selasa 06 May 2014 17:37 WIB

Ketua Dewan: Jangan Ada Pungutan Peserta BPJS

BPJS
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BPJS

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Sumatera Utara, Zainuddin Purba, meminta pihak Rumah Sakit Djoelham tidak melakukan pungutan terhadap pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Rumah sakit pemerintah harus lebih bijak dan tidak memberatkan pasien miskin yang seluruh dananya sudah ditanggung negara," kata Ketua DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba, di Binjai, Selasa.

Harapan itu disampaikannya kepada Direktur rumah sakit Djoelham Binjai, Tengku Amri, usai inspeksi mendadak di rumah sakit milik pemerintah Binjai itu.

Zainuddin Purba menjelaskan bahwa sejumlah pasien miskin mengeluhkan kurangnya perawatan petugas rumah sakit, ditambah adanya pungutan biaya kepada pasien dengan dalih membeli obat di luar rumah sakit.

Mendapat laporan itu, Keta DPRD akhirnya mempertanyakan kepada pihak rumah sakit sekaligus mengeluhkan buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien.

Dia juga meminta pertanggungjawaban direktur terkait adanya laporan warga masalah pungutan biaya tersebut. Zainuddin Purba juga berharap agar pasca temuan ini pihak rumah sakit terus berbenah dan memperbaiki pelayanan pasien, terutama pasien miskin yang masuk dalam peserta BPJS.

Direktur rumah sakit Djoelham Binjai, Tengku Amri, mengakui kesalahan tindakan petugasnya. Dia berjanji akan memperbaiki sistem pelayanan bagi pasien BPJS, termasuk mengusut adanya dugaan pungutan biaya obat diluar rumah sakit.

"Akan kita lakukan pengusutan, terhadap apa yang disampaikan Ketua DPRD Kota Binjai ini," katanya.

Tengku Amri juga menjelaskan semoga hal yang seperti ini tidak akan terulang lagi. Perbaikan akan terus dilakukan untuk peningkatan pelayanan kepada pasien.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement