REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Kantor Pusat pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Riau, Risdayati mengatakan enam anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan di Kota Pekanbaru harus segera direlokasi karena mengalami trauma mendalam.
"Kami harapkan agar orangtua korban dapat menjauhkan korban dari lingkungan lama," kata Risdayanti kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan hingga kini ada enam anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual di Pekanbaru yang sudah melapor ke P2TP2A.
Menurut dia hasil pemeriksaan menunjukan sebagian besar korban mengalami trauma psikis berat karena pelaku pencabulan dan lokasi tempat perkara berada di lingkungan tempat tinggal mereka di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Perubahan perilaku menonjol adalah mereka cenderung mudah marah dan saat tertentu langsung menangis. Ini adalah bentuk perubahan sikap pada korban yang perlu mendapat perhatian khusus," katanya.
Menurut dia, relokasi korban jauh dari lokasi kejadian diharapkan bisa membantu mengurangi trauma agar korban bisa segera melupakan kejadian amoral tersebut. Selain itu, ia berharap agar orangtua korban melakukan pengawasan penuh dan mendampingi mereka saat bermain.
"Kami akan berupaya maksimal untuk melakukan pendampingan untuk pemulihan psikis para bocah-bocah tersebut," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi A Bidang Hukum DPRD Provinsi Riau, Tony Hidayat, mengatakan perlu diperhatikan adalah melindungi bocah korban kejahatan seks agar mereka bisa sembuh dari trauma mendalam dan menghilangkan kemungkinan korban menjadi "predator" seks di masa depan.
"Pemerintah daerah harus membantu mereka untuk menghilangkan trauma, agar mereka bisa segera pulih dan bisa beraktivitas normal, dan yang paling penting agar korban tidak menjadi predator seks di masa depan," katanya.
Polresta Pekanbaru telah menetapkan tiga tersangka yang masih saudara kandung sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Para tersangka antara lain berinisial Ai (18), Ro (15), dan At (9).
Polisi mengidentifikasi sedikitnya ada enam korban kejahatan seks yang merupakan tetangga pelaku dan tinggal dalam satu kawasan rumah petak kontrakan di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dua korban adalah bocah laki-laki, dan sisanya perempuan yang semuanya berumur berkisar 3-10 tahun.
Tersangka Ai kini sudah ditahan polisi, dan tersangka Ro masih buron. Sedangkan, tersangka At berada dirumah orangtuanya dan tidak ditahan karena masih di bawah umur.