REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak menjadi perhatian utama Kapolri Jenderal Sutarman. Kapolri memerintahkan Kabareskrim, Kapolda untuk memberikan penyuluhan dan mengoptimalkan peran babinkamtibmas.
''Kapolri perintahkan agar babinkamtibmas mengetahui kondisi sebenarnya di masyarakat,'' kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Agus Riyanto, Selasa (6/5).
Para Kapolda juga ditugaskan untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika kejahatan pelecehan seksual terjadi. Polri menjamin kerahasiaan pelapor dan menindaklanjuti laporan tersebut. ''Ini upaya kita agar kasus pelecehan seksual tidak terus berkembang,'' kata Agus.
Agus mengatakan, kasus pedofilia hampir terjadi di seluruh Indonesia. Menurut Agus, dari 31 Polda, ada 18 Polda yang sudah menginformasikan ke Mabes Polri bahwa wilayah hukumnya memiliki kasus tersebut.
''Ini baru sementara, sisanya yang belum melapor masih ada. Dari 18 Polda tersebut 72 kasus. Setiap daerah jumlahnya bervariasi. Riau yang terbanyak dengan 64 kasus,'' kata dia.
Dua tindak pelecehan seksual anak di JIS dan Sukabumi menyedot perhatian publik. Dua kasus tersebut terjadi di tempat yang dianggap aman oleh para orang tua.
Di JIS terjadi di lingkungan sekolah dengan standar keamanan internasional, dan kasus Emon terjadi di tempat pemandian air panas di Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudaya Hilir, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
AK menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah. Sementara, Emon memerkosa 80 lebih anak di Sukabumi.