Senin 05 May 2014 23:11 WIB

Kasus Daging Celeng Telah Dilaporkan ke Polsek, Tak Ada Tanggapan?

Rep: C62/ Red: Taufik Rachman
Bakso Cilok. Ilustrasi.
Foto: dapurummipandan.wordpress.com
Bakso Cilok. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat sudah mengintai lama aktivitas Satiman alias Udin yang menjual bakso dengan campuran daging celeng atau babi.

"Sekitar tiga mingguan," kata Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Ir Eviaty saat dihubungi Republika, Senin (5/5)

Sebelumnya kata Eviaty teman Udin yang juga tukang bakso sudah melapor ke Polisi terdekat bahwa Udin telah berlaku curang dengan memasukan daging celeng untuk bakso. "Sudah mengadu ke Polsek tapi tidak ada tanggapan," ujarnya.

Sementara saat dihubungi secara terpisah, Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Deddy Tabrani membenarkan pihaknya sudah menerima aduan bahwa Udin itu menjual bakso yang bahanya menggunakan daging celeng."Iya itu hasil dari pengembangan. Laporanya waktu itu tanggal 24 April," katanya.

Dituturkan Deddy pihaknya belum langsung melakukan penggerebekan ketempat kediaman Udin, karena pihaknya menyuruh pelapor terlebih dahulu melaporkan kasus ini ke Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat.

Sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Udin. Rencananya besok pukul 10 kasus ini akan disampaikan ke media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement