Senin 05 May 2014 19:49 WIB

Mahfud: Sekali Bertemu Atut Ada Gelagat Mencurigakan

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Taufik Rachman
 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi saksi dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5).  (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi saksi dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ternyata sudah pernah bertemu dengan Gubernu Banten  Ratu Atut Chosiyah untuk membicarakan soal Pilkada. Atut yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sempat berdialog dengan Mahfud di kantor MK tahun 2010 silam.

 

Kala itu, Atut berkonsultasi dengan Mahfud terkait masa jabatan gubernurnya. “Waktu itu kan dia jadi Plt, menggantikan gubernur yang berhenti, lalu dia tanya apakah selama masa menggantikan itu sudah dihitung satu periode atau belum, ” ujar Mahfud ketika memberikan kesaksian sidang kasus dugaan suap Pilkada Banten kepada Akil Mochtar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (5/5).

                                              

Mahfud berujar, sejak didatangi Atut, ia mengaku sudah mencium adanya adanya gelagat tak beres. Atas dugaannya ini pulalah, Mahfud mengklaim pernah menolak undangan Atut untuk mengisi sebuah acara ceramah di Kantor Gubernur Banten tak lama sebelum Pilkada Banten akan digelar. “Karena sebelumnya sudah membicarakan perkara saya jadi tolak undangan itu. Saya tidak mau datang,” kata Mahfud.

 

Tak lama setelah itu, Pilkada Banten pun digelar dan lantas seperti pada kebanyakan lainnya, terjadi sengketa yang kemudian berakhir di MK. Melihat hal ini, Mahfud yang sudah menyimpan rasa penasarannya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten lantas sengaja meminta penanganan sengketa tersebut.

 

Dengan pertimbangan banyaknya informasi yang menyebut Pilkada di Banten selalu dipenuhi kecurangan, ia lantas turun tangan langsung untuk menjadi ketua panel dalam penyelesaian sengketa ini.

 

Mahfud melanjutkan, di kemudian hari ia menemukan adanya kejanggalan. Hasil rapat permusyawaratan yang digelar sudah memutuskan bahwa MK menolak pengajuan gugatan terhadap Ratu Atut Chosiyah dan pasangannya saat itu Rano Karno. Tetapi seperti yang terlihat saat ini, Atut dan Rano menjadi penguasa di Banten

 

“Keheranan saya, tidak pernah ada pihak yang menghubungi saya (soal perkara Pilgub Banten) padahal saya ketua panelnya, dan keputusan sebelumnya sudah diambil pada 17 November (2011), ” kata dia.

 

Mahfud berujar sempat memendam segala prasangka, ia lalu akhirnya mengetahui sengketa Pilgub Banten menjadi masalah ketika KPK menciduk Akil dan sejumlah pihak yang terkait Pilkada di Banten. Ia kemudian mengaku terheran-heran dengan siapapun yang disebutkan terlibat dalam kasus tersebut. Seperti adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana dan Muhtar Eppendy.

 

“Saya tidak kenal siapa itu Wawan (Adik Atut) juga soal transfer uang ke CV Ratu Semagat (kepada istri Akil dari Wawan). Yang di foto itu juga saya tidak kenal (Muhtar),” ujar nya saat ditanya jaksa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement