REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah kota Sukabumi berupaya agar stigma bekas tempat wisata pemandian air panas Lio Santa di Kecamatan Citamiang yang menjadi lokasi tempat pelecehan seksual tidak berkembang di mata masyarakat umum. Bahkan akan menurunkan tim khusus untuk menanggulangi agar stigma negatif tidak berkembang dengan melakukan berbagai upaya penelitian.
"Kami akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat agar tidak lagi menimbulkan trauma yang berkepanjangan khususnya kepada keluarga korban maupun si anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz, Senin (5/5)
Secara terpisah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemkot setempat untuk segera melakukan tindakan terhadap lokasi yang dijadikan TKP oleh Emon dalam melakukan tindakan asusilanya kepada puluhan anak di bawah umur.
Untuk saat ini jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka sudah mencapai 73 orang dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.