REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan mensterilkan lokasi tempat kejadi perkara (TKP) pelecehan seksual yakni bekas tempat wisata pemandian air panas Lio Santa di Kecamatan Citamiang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota untuk meratakan seluruh bangunan yang ada di bekas objek wisata pemandian air panas itu yang merupakan TKP pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS alias Emon kepada puluhan anak," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz kepada Antara, Senin (5/5).
Menurut Muraz, lokasi pemandian air panas itu akan ditutup agar tidak ada warga lagi yang datang ke lokasi. Bahkan pihaknya sudah menyediakan penjagaan agar siapa pun orangnya yang ingin masuk ke lokasi tidak bisa. Diakuinya, bekas objek wisata tersebut sering digunakan oleh warga dan anak-anak untuk berenang dan berendam, bahkan cukup banyak pasangan muda-mudi yang nongkrong di lokasi itu.
Namun, demikian rencananya objek pemandian air panas tersebut rencananya akan dipugar kembali untuk dijadikan tempat wisata yang nantinya akan dikelola oleh pihak swasta dan keuntungan dalam pengelolaan itu juga diharapkan bisa menjadi pemasukan untuk kas keuangan daerah.
"Sebenarnya sudah ada tiga insvestor yang menyatakan ingin mengelola dan membangun bekas tempat wisata Santa itu, tapi karena terhambat oleh pemilihan legislatif sehingga proses lelangnya menjadi terhambat," tambahnya.
Muraz mengatakan dengan adanya kasus ini upaya utama yang dilakukan oleh pihaknya adalah menjaga dan mensterilkan bekas tempat pemandian air panas itu dan akan berkoordinasi dengan seluruh pihak agar tempat itu tidak lagi dijadikan tempat mesum atau tidak berguna oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.