Senin 05 May 2014 17:08 WIB

RS PKU Muhammadiyah Akan Bekerja sama dengan BPJS

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Julkifli Marbun
BPJS
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BPJS

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dalam waktu dekat, RS PKU Muhammadiyah Gamping akan bekerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) bidang kesehatan.

"Sebetulnya dari BPJS Kesehatan Cabang DIY sudah  meminta dan mengajak  RS PKU Muhamamdiyah Gamping untuk bekerjasama menerima pasien BPJS. Tetapi kami masih belum siap di SDM (Sumber Daya Manusia)nya. Sekarang sedang dilakukan proses rekrutmen," kata Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping  Faesol pada //Republika//.

Kalau dari segi sarana dan prasarana RS PKU Muhammadiyah Gamping sudah siap. Di RS PKU Muhammadiyah Gamping sudah menyediakan 115 //bed// (tempat tidur) untuk kelas III sedangkan untuk kelas II, I dan VIP serta ICU (intensive Care Unit) ada 105 tempat tidur.  ''Jadi di RS PKU Muhamamdiyah Gamping seluruhnya ada 220 tempat tidur,''jelas dia.

Untuk mengoperasionalkan yang kelas III rencananya akan  secara bertahap, karena perekrutan SDMnya juga dilakukan secara bertahap.

"Pada tahap awal akan kami buka dulu untuk kelas III 30 tempat tidur. Kalau sudah dilakukan perekrutan akan segera dilakukan kerja sama dengan BPJS. Untuk rekrutmen SDM  sekarang baru proses pemanggilan calon karyawan RS PKU Muhammadiyah Gamping," kata dia.

Feisol mengatakan  Juni rekrutmen SDM sudah selesai dilakukan sehingga diharapkan sudah bisa operasional untuk 30 tempat tidur kelas III.

"Mudah-mudahan begitu kelas III operasional langsung bekerja sama dengan BPJS," kata dia.

Menurut dia, nantinya apabila pasien BPJS non PBI (Penerima Biaya Iur) akan dirawat dengan perawatan yang naik kelas, misalnya dia standarnya  di kelas I, tetapi dirawatnya di VIP , nantinya tetap bisa menggunakan BPJS, tinggal iur biaya kekurangannya.

"Yang jelas  yang kena iur biaya  di VIPnya. Namun kalau pasien dirawat sesuai kelasnya, maka meskipun nanti biayanya melebihi dari paketnya, tidak akan ditarik iur biaya. Karena kalau pemerintah tidak membolehkan iur biaya bila sesuai kelasnya, kami tidak berani menarik iur biaya," jelas Faesol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement