REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Berthie Benyamin meminta pihak PT Pertamina Region Kalimantan untuk lebih transparansi terhadap penyaluran konvensi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg.
"Kami hanya sebatas membantu mendata bukan dalam hal pengawasan, namun seharusnya pihak PT Pertamina bisa saling transparansi dan berkoordinasi terkait penyaluran konvensi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg khususnya di kota Palangka Raya," katanya di Palangka Raya, Senin.
Ia mengungkapkan, bukan pemerintah kota ingin menyalahkan pihak PT Pertamina, tetapi dalam hal pengawasan perlu ada melibatkan pemerintah setempat, agar apa yang menjadi perhatian masyarakat tidak salah terhadap penyaluran gas elpiji 3 Kg.
Selama ini pemerintah kota melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) selalu disalahkan warga masyarakat kota Palangka Raya dalam hal pengawasan penyaluran konvensi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg, sehingga untuk menjelaskan harus ada pernyataan kuat dari PT Pertamina sendiri.
"PT Pertamina menyatakan bahwa penyaluran konvensi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg di Kecamatan Pahandut sudah selesai, tetapi kenyataannya hingga kini masih banyak yang belum menerima gas elpiji 3 Kg," katanya.
Permasalahan inilah yang harus perlu ada koordinasi dan transparansi dari pihak PT Pertamina dengan pemerintah kota setempat dalam memberikan data informasi yang benar dan akurat, sehingga keterbukaan antar instansi terkait bisa berjalan maksimal.
"Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi kembali dengan pihak PT Pertamina membahas terkait konvensi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg yang masih menjadi masalah di 'Kota Cantik'Palangka Raya," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan perlu adanya program pengawasan untuk penyaluran konvensi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg yang hingga saat ini mulai langka dan susah untuk di dapatkan, jangan sampai masyarakat kota Palangka Raya menjadi sengsara atas konvensi minyak tanah ke gas elpiji 3 Kg.