Senin 05 May 2014 16:44 WIB

Anas: Hanya SBY dan Anaknya yang Tak Bisa Dipanggil KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Aditya P Putra
Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/5). Ia dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.42 WIB.

Awak media sempat menanyakan mengenai saksi yang dipanggil KPK, Senin ini. Antara lain, adik Anas, Anna Luthfie. "Banyak banget yang dipanggil. Semua memang bisa dipanggil. Hanya presiden dan anaknya yang gak bisa dipanggil," ujar dia, sebelum memasuki gedung KPK.

Anas memang sempat menyinggung nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Ia juga menyebut dua nama itu dalam pemeriksaan di penyidikan. 

Ia dan pengacaranya beberapa kali meminta agar penyidik KPK memanggil dan meminta keterangan SBY-Ibas sebagai saksi di tahap penyidikan. Keterangan keduanya dianggap penting. Khususnya terkait dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

Anas juga pernah mengungkapkan mengenai asal muasal duit uang muka untuk membeli mobil Harrier. Anas menyebut dana itu berasal dari SBY. 

Sementara terkait dengan Ibas, pengacara Anas sempat mengungkapkan adanya aliran dana senilai 200 ribu dolar AS. Diduga dana itu berkaitan dengan pelaksanaan Kongres. Salah satu pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, mendukung penyidik KPK untuk memanggil SBY-Ibas. "Bagus kalau begitu. Kita panggil saja," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement