REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum setempat rata-rata berlangsung sebanyak tiga hingga empat kasus per pekan.
"Dalam setahun kita akumulasi bisa mencapai lebih dari 100 kendaraan motor yang hilang dicuri," kata Kapolsek Jatiasih, Kompol Melda Sitohang, di Bekasi, Jumat.
Dari enam kelurahan di Kecamatan Jatiasih, hampir seluruhnya masuk dalam zona rawan pencurian kendaraan.
"Hampir seluruh kelurahan kita anggap rawan, khususnya daerah perbatasan seperti Jatiasampurna dan Pondokgede," katanya.
Namun demikian, jumlah kasus tersebut masih relatif sedikit bila dibandingkan dengan kecamatan lain di Kota Bekasi khususnya yang berpenduduk besar.
"Data di Mapolresta Bekasi Kota menyebutkan kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jatiasih masih relatif sedikit. Yang terbanyak justru wilayah dengan penduduk besar seperti Kecamatan Bekasi Timur dan lainnya," katanya.
Para komplotan pencuri tersebut, kata dia, biasa mengincar korbannya pada sejumlah lokasi rawan di antaranya halaman rumah serta pertokoan yang minim pengawasan.
"Kendaraan tanpa kunci ganda adalah yang paling mudah dicuri. Pelakunya hanya butuh waktu kurang dari dua menit untuk membobol rumah kunci dan membawa kabur kendaraan," katanya.