REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Terobosan baru edukasi berlalulintas dibuat Jajaran Polres Semarang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Semarang. Kedua institusi ini menandatangani nota kesepakatan penerapan pelajaran keselamatan dan tertib berlalulintas di sekolah- sekolah, di Kabupaten Semarang.
Kerjasama ini dilaksanakan dalam momentum upacara peringatan hari Pendidikan Nasional tingkat kabupaten Semarang yang digelar di Lapangan Panglima Besar Jendral Sudirman, Ambarawa, Jumat (2/5).
Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan kerjasama ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan tentang rendahnya disiplin berlalulintas di kalangan pelajar. Menurutnya, dominasi angka kecelakaan lalulintas jalan raya yang terjadi di Kabupaten Semarang masih disumbang oleh pelajar.
“Dari 18 kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi selama Januari hingga April 2014, delapan kasus diantaranya adalah pelajar,” tegas Kapolres Semarang.
Di luar angka kecelakaan, lanjutnya, pelanggaran lalulintas juga masih banyak didominasi oleh para pelajar. Pelanggaran disiplin berlalulintas oleh pelajar ini mencapai 60 persen.
Dari fakta ini, tambah Augustinus, aparat kepolisian memandang perlu pendidikan tentang keselamatan dan tertib berlalulintas ini diajarkan mulai dari sekolah. Sebab kedisiplinan berlalulintas masyarakat saat ini juga masih kurang. Tak terkecuali kalangan pelajar di Kabupaten Semarang.
Menurutnya saat ini juga masih banyak pelajar yang masih merasa bangga ketika melanggar aturan berlalulintas di jalan raya. Hal- hal inilah yang akan kita rubah dengan menerapkan pelajaran keselamatan dan tertib berlalulintas pada pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
“Sehingga pengetahuan dan budaya tertib untuk keselamatan berlalulintas dapat dimulai dari sekolah,” tambah Kapolres.