Jumat 02 May 2014 15:37 WIB

Kejagung Terus Usut Korupsi Transjakarta

Rep: erik purnama putra/ Red: Muhammad Hafil
  Aksi unjuk rasa menuntut pengusutan keterlibatan Jokowi dalam korupsi pengadaan bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aksi unjuk rasa menuntut pengusutan keterlibatan Jokowi dalam korupsi pengadaan bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun terus diusut. Kejaksaan Agung (Kejagung) berusaha mencari bukti-bukti terbaru terkait kasus yang masuk ranah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan, institusinya tidak berhenti bekerja menyelesaikan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Kalau sekarang terlihat tidak ada kabarnya, kata dia, bukan berarti anak buahnya diam saja.

"Kasus Transjakarta semua sudah berjalan. Tinggal menunggu saatnya kita sikapi," kata Pramono di kompleks Kejagung, Jumat (2/5).

Pramono menegaskan, tidak ada upaya untuk menghentikan proses penyelidikan. Dua pejabat Dishub DKI yang sudah dijadikan tersangka, kata dia, kemungkinan saja bisa bertambah. Meski begitu, ia tidak mau berandai-andai siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka berikutnya.

Pihaknya tidak akan gegabah dalam melakukan penyelidikan. Dengan demikian, siapa yang bersalah memperkaya diri sendiri bisa mendapat ganjaran setimpal. Hanya saja, ia tidak mau mengungkap, siapa pejabat yang bakal diperiksa selanjutnya. "Akan ada perkembangan baru," kata Pramono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement