Rabu 30 Apr 2014 01:04 WIB

KPK Supervisi Pengawasan Tambang dan Batu Bara di Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: Hazliansyah
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin
Foto: Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Usaha penambangan batu bara Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat perhatian Komisi Pengawasan Korupsi (KPK). Selasa (29/4), bupati dan wali kota di Sumsel yang wilayahnya memiliki tambang batu bara menandatangani nota komitmen pengawasan pertambangan mineral dan batu bara. 

Penandatanganan disaksikan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Muchtar Husein. 

Alex Noerdin menyatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memiliki komitmen kuat dalam usaha pemberantasan korupsi khususnya di sektor pertambangan. 

“Untuk acara ini saya mengundang kepala daerah bupati dan walikota untuk dapat hadir dalam kegiatan kegiatan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara tanpa berwakil,” katanya. Meski begitu masih ada beberapa bupati yang tidak hadir. 

Dihadapan Wakil Ketua KPK, Alex Noerdin menjelaskan, di Sumatera Selatan saat ini terdapat 17 kabupaten dan kota, ada sembilan KP batu bara PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara) dan satu izin dari Kementrian ESDM. 

“Kemudian ada 281 izin usaha pertambangan atau IUP. Sembilan IUP diterbitkan gubernur dan 272 IUP yang diterbitkan oleh bupati dan wali kota,” katanya. 

Menurut Wakil ketua KPK Zulkarnain, dari hasil temuan yang ada, perlu pengkajian mengenai tata kelola minerba.

“KPK akan akan koordinasi dengan kementrian lembaga di tingkat pusat. Masalah izin pertambangan minerba di pemerintah pusat adalah kontrak karya dan dan PKP2B. Yang didaerah adalah IUP yang dikeluarkan bupati, walikota dan gubernur," kata dia. 

Menurut  Irjen ESDM Muchtar Husein, saat ini masih ada potensi produksi batu bara yang tidak teridentifikasi. Dari data APBI (Asosiasi Produsen Batu Bara Indonesia) terdapat selisih perhitungan pada tahun 2012. 

“Data BPS mencatat ekspor 384,4 juta ton dan konsumsi domestik  67.5 juta ton dengan total 451.9 juta. Data Kementerian ESDM dan perusahaan publik, PKP2B profuksinya 261,4 juta ton serta IUP sebanyak 134,2 juta total produksi 395,6 juta. Ada potensi produksi batu bara tidak teridentifikasi sebanyak 56,3 juta ton,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement