REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Sekolah "Jakarta International School" (JIS) Timothy Carr pada Sabtu (26/4). "Sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.
Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian memeriksa Carr dalam rangka mengetahui pola pengasuhan, sistem pengawasan dan pengamanan di lingkungan sekolah. Ia menuturkan polisi belum mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pihak pengelola JIS.
Rikwanto membantah polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Carr pada Selasa ini. Beredar informasi, polisi memeriksa Carr terkait kasus kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-kanak JIS berinisial AK (6).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kemungkinan akan mempidanakan pengelola sekolah terkait dugaan kelalaian dan operasional sekolah tanpa izin. Rikwanto mengungkapkan pengelola sekolah diduga melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.