Selasa 29 Apr 2014 13:26 WIB

Kabareskrim: Pengungkapan Kasus JIS Tidak Bisa Buru-Buru

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Sutarman (tengah) didampingi Kabareskrim Komjen Suhardi Alius (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Anton Bahrul Alam memerhatikan pertanyaan anggota dewan dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal Sutarman (tengah) didampingi Kabareskrim Komjen Suhardi Alius (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Anton Bahrul Alam memerhatikan pertanyaan anggota dewan dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Suhardi Alius memastikan pengungkapan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS) tidak akan mengalami hambatan. Sebab, saat awal kasus tersebut disidik Polda Metro jaya, Mabes Polri sudah menerjunkan satu tim.

"Penyidik Bareskrim sudah bergabung untuk back up Polda Metro jaya sebanyak satu unit," kata Suhardi Alius saat dihubungi Republika, Selasa (29/4).

Suhardi memastikan, ketika Polda Metro Jaya menerima pengaduan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), salah satu penyidik dari Bareskrim juga ikut serta.

Hal itu untuk melakukan pengembangan berdasarkan fakta yuridis. Jadi kata Suhardi, tidak bisa terburu-buru untuk menetapkan tersangka baru. Katanya, semua harus diteliti secara cermat atas peran dan keterlibatan masing-masing. "Pemeriksaan kan masih terus berlangsung," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Suhardi menjelaskan, untuk memastikan penyidik Polda Metro Jaya bekerja serius, satu unit tim Bareskrim yang ada di Polda Metro Jaya langsung di awasi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Kombes Pol Tony Hermanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement