Senin 28 Apr 2014 17:14 WIB

Industri Padat Karya Terkena Imbas Kenaikan TDL

Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah industri Padat Karya di Kota Tangerang, Banten, akan terkena dampak terkait Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Mulai bulan Mei.

"Kenaikan TDL mulai bulan Mei akan berdampak secara langsung terhadap industri padat karya," kata Kepala Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang, Muhammad Noor di Tangerang, Senin (28/4).

Dia mengatakan dampak yang akan terjadi dari kenaikan TDL yakni jumlah produksi bakal turun dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh industri padat karya.

"Untuk dampak PHK, itu juga akan menjadi masalah bagi Pemerintah Kota Tangerang," ujarnya.

Sebab kata dia, PHK yang dilakukan pengusaha akan menambah jumlah pengangguran, padahal Pemkot kini sedang gencarnya mencari solusi mengatasi pengangguran. "Pemkot Tangerang sedang menyiapkan berbagai langkah mengatasi pengangguran seperti membuat Balai Latihan Kerja," katanya.

Selain itu kata dia, dampak yang dirasakan Pemkot Tangerang yakni turunnya perolehan pajak dari perusahaan.

Sementara itu, jumlah industri padat karya yang ada di Kota Tangerang jumlahnya mencapai puluhan dan memiliki ribuan pekerja.

Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan tentang kenaikan tarif listik untuk industri golongan I3 (go public) dengan daya di atas 300 Kva sebesar 38,9 persen serta industri besar golongan I4 dengan daya 30 ribu Kva ke atas sebesar 64,7 persen mulai 1 Mei 2014.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 9 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali hingga Desember 2014

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement