Ahad 27 Apr 2014 16:17 WIB

LPSK Minta Jenazah Azwar Segera Diotopsi

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
 Suasana di depan Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Suasana di depan Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta polisi segera mengklarifikasi dugaan bunuh diri tersangka kekerasa seksual JIS, Azwar, Sabtu (27/4) malam. Dengan melakukan otopsi, asumsi salah yang berkembang dapat terbantahkan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, otopsi dapat membuktikan kejadian itu. Apakah tersangka tewas karena keinginanya meminum cairan tersebut atau dipaksa.

“Memang sebaiknya polisi langsungkan otopsi agar tidak ada simpang siur informasi dan asumsi,” kata Edwin saat dihubungi Republika, Ahad (27/4).

Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia menambahkan, ada aspek praduga tak bersalah yang harus dihormati. Karena itu proses hukum jangan sampai membuat tersangka tertekan. Apalagi, Azwar sempat mengaku tidak bersalah terkait kasus itu.

Dia menambahkan, kematian Azwar akan menghambat pembuktian atas kasus yang terjadi di JIS. Dampaknya yakni muncul ketidakadilan terhadap korban. Penanganan hukum yang cenderung parsial, akan membawa kerugian terhadap salah satu pihak.

"Belum adanya kordinasi yang terintegrasi menyebabkan suatu kasus berakibat pada korbannya," ujar dia. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement