REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Achmad Bisung berpendapat, pemerintah provinsinya mungkin bisa mencontoh pemerintah provinsi Kalimantan Barat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
"Pemprov Kalbar sejak lama menggabungkan Biro Keuangan dengan Biro Perlengkapan dalam satu Badan Keuangan dan Aset Daerah," ungkapnya menjawab Antara Kalsel, di Banjarmasin, Minggu.
Pendapat Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah itu sesudah komisinya studi banding ke Kalbar yang terkenal dengan "kota khatulistiwa" nya tersebut 21 - 23 April lalu.
"Dengan satu badan tersebut untuk menghindari ketidaksinkronan dalam penghitungan atau penilaian aset, serta lebih memudahkan pengelolaan aset daerah," ungkapnya mengutip keterangan dari Pemprov Kalbar.
Hal lain yang menarik dari Pemprov Kalbar tersebut, lanjut Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah itu, mereka sejak awal melakukan verifikasi terhadap aset yang berasal dari instansi vertikal.
"Sejak serah terima aset instansi vertikal pada awal era otonomi daerah, pemerintah daerah di Kalbar melakukan verifikasi atau pengecekan. Terhadap aset eks Kanwil (instansi vertikal) yang sulit mereka pertanggungjawabkan, langsung mereka tolak," ungkapnya.
"Karenanya pengelolaan aset daerah Pemprov Kalbar tertata dengan baik dan tertib. Karena itu pula Pemprov Kalbar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2012," lanjutnya.
Sementara Pemprov Kalsel, ujar politisi senior Partai Demokrat itu, dengan susah payah menertibkan dan mengelola aset daerah, karena sejak awal/serah terima aset dari instansi vertikal, tidak dilakukan verifikasi/pengecekan.
"Sebagai contoh ada sertifikat tanah, tapi barangnya tak jelas dan ada pula inventasi eks instansi vertikal yang surat menyuratnya tidak ada. Hal itu yang membuat Pemprov Kalsel belum mendapatkan opini WTP dari BPK-RI," ungkapnya tanpa merinci.
"Namun kita berharap pada LKPD Kalsel 2013 bisa mendapat opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)," demikian Achmad Bisung.