Sabtu 26 Apr 2014 02:27 WIB

KPU Sudah Rekapitulasi Suara Pemilih Luar Negeri dari 108 PPLN

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
Rekapitulasi suara (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Rekapitulasi suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggelar rapat pleno rekapitulasi suara pemilih luar negeri hingga Sabtu (26/4) dini hari. Suara pemilih dari 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) baru selesai direkapitulasi sebanyak 102 PPLN.

KPU menargetkan, proses rekapitulasi itu selesai Sabtu pagi.‬ Karena mulai pukul 10.00 WIB pagi, KPU harus memulai rekapitulasi suara pemilu legislatif tingkat nasional. Karena itu, rekapitulasi suara pemilih luar negeri yang dimasukkan dalam suaraa daerah pemilihan DKI Jakarta III harus selesai sebelum pukul 10.00 WIB.

Pantauan di lokasi rapat di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, hingga pukul 00.40 WIB , rekapitulasi masih menyisakan suara dari 22 PPLN.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, rapat pleno kali ini baru akan diakhiri jika rekapitulasi suara luar negeri selesai. "Masih dilanjut ini, dan diselesaikan sampai pagi," ujar. Ferry.

Rapat pleno rekapitulasi suara pemilih di luar negeri telah dimulai sejak Rabu (23/4) kemarin. Selama tiga hari berturut-turut KPU bersama kelompok kerja pemilu luar negeri melakukan penghitungan. Disaksikan saksi dari semua parpol. Rapat pleno kerap diwarnai interupsi lantaran kesalahaan pencatataan data administrasi oleh PPLN.

‪KPU akan mulai menggelar rekapitulasi suara nasional mulai 26 April hingga 6 Mei 2014. Selanjutnnya, hasil pemilu legislatif akan diumumkan pada 9 Mei 2014. Meski masih ada wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara, KPU yakin, pengumuman pemenang pileg tidak akan ditunda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement