Jumat 25 Apr 2014 21:10 WIB

Menperin: Pengusaha Harus Siap Hadapi Kenaikan Listrik

Menperin MS Hidayat
Menperin MS Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat mengatakan pengusaha industri harus siap menghadapl kenaikan tarif listrtik yang memang tidak bisa dihindari, meskipun tantangannya sangat berat.

"Tarif listrik untuk industri memang harus naik tahun ini guna menjaga keseimbangan neraca keuangan negara," katanya di Medan, Jumat.

Menperin berada di Medan untuk melakukan pencanangan tiang pertama pabrik PT.Gunung Gahapi Nisco Indonesia yang merupakan perusahaan kerja sama PT.Gunung Gahapi, Medan dan Nanjing Iron Steel Company, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Hidayat menjelaskan, rencana kenaikan tarif listrik industri tersebut telah ditetapkan dalam APBN tahun ini. "Hal itu telah menjadi keputusan tetap dan bagaimanapun industri harus menerima dan menjalankan peraturan itu," katanya.

Dengan kenaikan tarif tersebut, katanya, Pemerintah dapat menghemat sebesar Rp8 triliun. Penghematan itu telah dipangkas dari sebelumnya asumsi Rp11 triliun jika diterapkan pada awal tahun. Dia menegaskan, jika tidak berhemat, secara tidak langsung akan membawa dampak buruk terhadap keseimbangan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Hidayat mengakui, pihaknya terus mendapat keluhan dari pengusaha yang keberatan dengan pemberlakuan tarif baru listrik tersebut. "Tentunya daya saing industri Indonesia akan berkurang dengan adanya masalah itu (kenaikan tarif listrik). Hanya saja, tahun ini memang harus naik karena kalau tidak ekonomi kita bakal anjlok," katanya.

Dia menegaskan, meski kenaikan tarif listrik tidak terelakkan, tetapi Kemenperin akan tetap berusaha mencari jalan keluar yang terbaik untuk industri. Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa mengatakan, pengusaha tetap berharap, Pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku Mei 2014.

"Kebijakan tersebut sangat merugikan industri, khususnya yang banyak menggunakan listrik," katanya.

Dengan adanya kenaikan tarif itu, kata dia, perusahaan pasti akan menaikkan harga produk antara 10 -20 persen untuk menutupi biaya operasional yang membengkak. Otomatis, daya saing produk industri dalam negeri akan melemah dan kalah di pasaran.

"Jika industri kita tak kuat, bagaimana bisa menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement