Rabu 02 Dec 2015 09:28 WIB

Buruh Minta PLN Jangan Seperti Rentenir

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Damanhuri Zuhri
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaum buruh meminta PT PLN (Persero) jangan seperti rentenir atau pengijon. Sebelum padi menguning biasanya pengijon menjualnya dengan harga mahal, namun setelah padi menguning, harganya akan dinaikkan.

"PLN sama, karena masih banyak mengalami kerugian, mereka bebankan semua itu ke pelanggan sehingga seperti rentenir," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada Republika.co.id, kemarin.

Menurutnya, inefisiensi yang terjadi pada PLN jangan dibebankan ke konsumen. Inefisiensi bukan dilakukan dengan menaikkan harga tarif listrik, melainkan melakukan restrukturisasi biaya, misalnya dengan memperhitungkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah turun.

"Harusnya harga listrik turun bukannya malah naik karena biaya solar kan turun. Kenapa ini malah naik?" kata dia. Menurut Iqbal, biaya inefisiensi tidak dapat terkejar di tengah harga turun sehingga malah menaikkan harga tarif listrik.

 

Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla hendaknya menjaga konsumsi mengingat naiknya harga-harga barang, BBM, transportasi, dan kini tarif listrik. Kenaikan tarif listrik membuat daya beli masyarakat akan kembali turun, padahal upah kenaikan tidak naik secara signifikan.

Dengan daya beli konsumsi turun, tingkat konsumsi pun akan turun sehingga pertumbuhan ekonomi akan sulit tumbuh. Pada kuartal III 2015 saja, pertumbuhan ekonomi tidak mencapai 5,5 persen.

"Kenaikan tarif listrik harus dilihat lagi karena bagi buruh ini makin diperparah dengan adanya PP Pengupahan yang berorientasi pada upah murah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) per 1 Desember 2015 melakukan penyesuaian tarif listrik bagi golongan tarif adjustment (penyesuaian) untuk Desember 2015.

Untuk golongan tarif listrik 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif naik 11 persen dari sebelumnya Rp 1.352 per kilo watt hour (kWh) menjadi Rp 1.509 per kWh.

Namun untuk golongan tarif listrik rumah tangga sedang berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan rumah tangga besar berdaya 6.600 VA ke atas, tarifnya turun dari Rp 1.533 per kWh pada November 2015 menjadi Rp 1.509 per kWh pada Desember 2015 atau turun Rp 24 per kWh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement