Jumat 25 Apr 2014 19:06 WIB

Kapolda Perintahkan Kawal Uji Coba ERP

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol Dwi Priyatno (kanan) berjabat tangan dengan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno (kiri) usai upacara pisah sambut di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/3). Dwi Priyanto resmi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan
Foto: Antara Foto
Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol Dwi Priyatno (kanan) berjabat tangan dengan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno (kiri) usai upacara pisah sambut di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/3). Dwi Priyanto resmi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyambut pelaksanaan uji coba penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah jalan di Jakarta pada Juni 2014, mendatang. Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyatno mengatakan, pada prinsipnya Polda Metro Jaya mendukung seluruh kebijakan pemerintah.

''Kita akan dukung yang sifatnya untuk mengatasi maupun mengurangi kemacetan,'' kata dia, Jumat (25/4)

Dwi mengatakan, polisi akan ikut andil dalam menyukseskan sistem tersebut. Menurut dia, andil polisi dalam memelihata ketertiban lalu lintas. ''Hukum harus ditegakkan keberadaan polisi untuk menegakkan hukum ditentukan daerah mana yang dijadikan kawasan ERP,'' kata dia.

Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan uji coba Electronic Road Pricing (ERP) pada bulan Juni mendatang. Uji coba sendiri akan dilakukan oleh dinas perhubungan DKI Jakarta bersama perusahaan yang akan memegang proyek ERP.

Persiapan untuk uji coba sudah dilakukan antara lain, telah dilakukan survei ke jalan Sudirman dan Thamrin untuk lokasi uji coba. Selain itu, segala peralatan juga akan dipersiapkan.

ERP ini nantinya akan menggunakan alat on board unit (OBU) yang akan menempel di mobil. Untuk uji coba nanti alat tersebut akan dipasang di 50 mobil yang akan dipilih secara acak. Nantinya, akan ada kendaraan relawan yang akan memasang alat tersebut kepada mobil yang biasa keluar masuk jalan Sudirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement