Jumat 25 Apr 2014 07:54 WIB

Anas 'Ngebet' KPK Periksa SBY dan Ibas

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
  Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunjukkan laporan kampanye SBY saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunjukkan laporan kampanye SBY saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anas Urbaningrum kembali membawa nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro (Ibas) terkait materi kasus yang menjeratnya. Eks ketua umum partai berlambang bintang mercy itu menginginkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa SBY dan Ibas sebagai saksi.

Selepas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (24/4), Anas memberikan penjelasan kepada awak media. Ia mengatakan, dimintai keterangan lebih rinci mengenai proyek pembangunan di Hambalang. "Jawabannya saya tidak tahu karena memang saya tidak tahu proyek Hambalang detil-detilnya seperti apa. Intinya (pemeriksaan) itu," ujar dia.

Menjelang akhir pemeriksaan, Anas mengatakan, sempat bertanya kepada penyidik. Ia mengaku membicarakan mengenai SBY dan Ibas. "Saya sempat bertanya mengapa sampai sekarang Pak SBY dan Mas Ibas belum diperiksa. Jawabannya, kan itu harus didiskusikan dalam tim (penyidik)," ujar anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Anas memang pernah mengatakan, kesaksian SBY dan Ibas sangat diperlukan dalam kasus yang menjerat dia. Kuasa hukum Anas pun bahkan meminta SBY-Ibas menjadi saksi meringankan. Anas kembali menegaskan pentingnya kesaksian kedua politisi Partai Demokrat itu.

"Menurut saya, Pak SBY dan Mas Ibas adalah saksi fakta yang penting. Untuk proses kongres, untuk proses yang terkait dengan DP mobil Harrier dan lain-lain," kata Anas.

Sebelumnya Anas memang pernah mengungkapkan penyidik KPK mendalami proses Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Menurut dia, SBY dan Ibas bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai kongres tersebut. Sedangkan terkait mobil Harrier, Anas pun sudah memberikan penjelasan kepada penyidik. Kuasa hukum Anas Firman Wijaya pernah mengatakan uang muka pembelian mobil Harrier itu berasal dari SBY.

Mengenai kongres dan pembelian Harrier itu, Anas menganggap penting kehadiran SBY dan Ibas untuk menjadi saksi di KPK. Sementara saat ditanya mengenai peran SBY atau Ibas terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang, Anas mengaku tidak mengetahuinya.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Ia sudah mendekam di rumah tahanan sejak Januari lalu. Dalam pengembangannya, Anas kemudian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK sudah menyita beberapa aset yang diduga terkait dengan kasus Anas.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement