REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Untuk menghindari penyalahgunaan dana bantuan sosial, Pemprov Bali meminta para penerima bantuan sosial (bansos) 2013 membuat laporan pertanggungjawaban. Dengan adanya tertib administrasi keuangan itu kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika, penggunaan dana bansos akan lebih terkontrol dan terawasi.
"Dana bansos itu kan untuk membantu masyarakat, agar mereka bisa memberikan manfaat dan mereka bisa lebih sejahtera. Jadi harus digunakan sesuai dengan proposal yang dibuat," kata Pastika.
Dalam penjelasannya yang disampaikan Kepala Biro Huas Sekda Propinsi Bali, Drs Ketut Teneng, Pastika mengatakan, penggunaan dana bansos yang tidak sesuai proposal, bisa menyeret penerima bantuan ke masalah hukum. Hal itu jelas Pastika, sesuatu yang tidak diinginkannya.
Dana bansos diambil dari dana APBD yang berasal dari rakyat. Semestinya kata Pastika, dapat digunakan sebaik-baiknya. Karena walau pun niatnya baik dan bertujuan untuk membantu masyarakat, bila penggunaannya salah, akan menjadi masalah besar. "Apalagi BPK telah melakukan pemeriksaan ke Bali," katanya.
Dalam acara pertemuan dengan seluruh SKPD Propinsi Bali, Pastika meminta agar SKPD di lingkungan Pemprov Bali untuk mengawal pemanfaatan dana bansos kepada masyarakat.