REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) mengimbau polri membuka dugaan korupsi Ditlantas kepada publik. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauhmana dugaan perkara ini ditindaklanjuti.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M. Naseer, mendesak Polri menuntaskan pengusutan kasus dugaan suap oknum biro jasa kepada pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya. Menurut Naseer jika dibiarkan maka itu akan mengganggu reputasi korps bhayangkara tersebut. "Ini harus diusut sampai tuntas dugaan (suap) tersebut karena akan mengganggu reputasi Polri," ujar Naseer, di Jakarta, Kamis (24/4).
Dia menegaskan, ini juga menyangkut reputasi Polri sebagai institusi penegak hukum. Karenanya, kata dia, reputasi yang baik itu harus terus dijaga. "Polri tidak boleh melindungi, apalagi sifatnya menutup-nutupi. Itu tidak baik," kata Naseer. Bahkan, Naseer menjelaskan, kalau sampai benar ada perlindungan Polri terhadap personelnya yang bermasalah, maka bisa menimbulkan kecemburuan kepada anggota-anggota lain.
Naseer mengatakan, kalau memang ada temuan tersebut maka Polri tidak usah ragu-ragu untuk mengungkap. "Tidak boleh menutup-nutupi. Harus diusut walaupun dia berpangkat Kombes Pol ataupun lain-lain," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pengamanan Internal Propam Mabes Polri menangkap oknum pengusaha biro jasa berinisial S di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya. Tujuh personel Paminal menyita uang Rp 350 juta dari tangan dua Polwan Brigadir I dan Brigadir L.