Rabu 23 Apr 2014 23:59 WIB

Kompolnas Terima Ribuan Laporan Tiap Tahunnya

Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali
Foto: Antara
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali

REPUBLIKA.CO.ID, Bogor, 23/4 (Antara) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima 1.000 laporan kasus setiap tahunnya yang disampaikan oleh masyarakat baik yang dilayangkan melalui surat maupun menyampaikan langsung ke komisi.

"Laporan kasus dari masyarakat ini disampaikan ada yang datang langsung ke Kompolnas, maupun melalui surat. Rata-rata setiap tahunnya 1.000 laporan kasus kita terima," ujar Anggota Kompolnas Profesor Adrianus Eliasta Meliala saat ditemui dalam acara lokakarya pemantauan kinerja Polri, di Hotel Amarosa, Kota Bogor, Rabu.

Adrianus menyebutkan, dari 1.000 kasus yang masuk setiap tahunnya, kebanyakan daerah yang tinggi tingkat pengaduannya ada di wilayah Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara. Sedangkan untuk fungsi kepolisian yang banyak di laporkan oleh masyarakat yakni Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polri.

"Dengan banyaknya laporan ini, jangan langsung mendiskriminasi Reserse itu

jelek," ujar Adrianus.

Dijelaskannya, ada lima tipologi pengaduan yang ditangani oleh Kompolnas, yakni korupsi, diskresi yang salah, pelayanan buruk, diskriminasi dan kekerasan. Saat ini, lanjut Adrianus, tipologi pengaduan di Kompolnas bertambah menjadi enam tipe yakni pelanggaran hak-hak kewarganegaraan dari sisi sipil dan politik.

"Dari lima tipologi, kini menjadi enam yang menjadi tipe pengaduan yang diterima oleh Kompolnas," ujarnya.

Dari 1.000 kasus tersebut, lanjut Adrianus, kebanyakan laporan yang diterima adalah pelayanan yang buruk dari kepolisian, seperti adanya kekerasan, atau hilangnya kendaraan milik korban oleh penyidik, dan praktik korupsi.

Adrianus mengakui, sejauh ini ada ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Kompolnas hal ini dilihat dari adanya pengaduan yang disampaikan ke Kompolnas, tetapi tidak puas masyarakat melaporkan kembali internal Polri. "Ini kita akui dan menjadi koreksi bagi kita (Kompolnas) bagaimana kiranya peran Kompolnas benar-benar bisa dioptimalkan," ujarnya.

Dalam lokakarya pemantauan kinerja Polri, dihadiri 19 perguruan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia yang menjadi mitra Kompolnas di daerah. Lokakarya tersebut selain membahas problematikan kinerja Polri juga menghadirkan sejumlah pelapor dengan kasus-kasus yang menonjol yang diterima oleh Kompolnas untuk berbagi pengalaman, seperti kasus eksekusi tanah, dituduh sebagai penadah, dihilangkan kendaraanya oleh penyidik, dan kasus pembunuhan yang tidak terungkap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement