Rabu 23 Apr 2014 15:04 WIB

Dirjen Pajak Sambangi KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
  Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjawab pertanyaan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9).    (Republika/ Wihdan)
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjawab pertanyaan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/4). Kehadiran Fuad langsung mendapat perhatian awak media.

Direktorat Jenderal Pajak belakangan ini memang mendapat sorotan. Pada awal pekan ini, KPK mengumumkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hadi menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Fuad langsung menyangkal saat ditanya kehadirannya ke KPK terkait kasus tersebut. "Bukan, bukan (terkait kasus)," kata dia.

Fuad tidak banyak memberikan komentar. Ia mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk berdiskusi mengenai pertambangan. Saat ditanya mengenai kasus yang menjerat Hadi, Fuad pun tidak banyak bicara. "Itu kan masa lalu," ujar dia sembari masuk ke dalam gedung KPK.

KPK mengumumkan penetapan Hadi sebagai tersangka Senin (21/4). Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan pajak PT Bank BCA pada 2003 yang nilainya Rp 5,7 triliun. Hadi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hasil perhitungan sementara, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 375 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement