Rabu 23 Apr 2014 14:09 WIB

Ups, Sesama Caleg PDIP Malah Saling Klaim Suara

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
  Para simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkonvoi dengan sepeda motor saat kampanye perdana di depan Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Ahad (16/3).(Republika/Aditya Pradana Putra)
Para simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkonvoi dengan sepeda motor saat kampanye perdana di depan Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Ahad (16/3).(Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- PDI Perjuangan dipastikan meraih dua Kursi dari daerah pemilihan (dapil) Cilodong-Tapos untuk DPRD Kota Depok. Namun ada empat calon legislatif (caleg) dari PDIP yang saling mengklaim lolos berdasarkan data yang dimilikinya.

Empat caleg tersebut yakni Hendra Kurniawan dan Siti Sutinah berdasarkan data C1 meraih suara terbanyak serta Arly Supit dan Rudi Kurniawan yang meraih suara cukup besar berdasarkan data D1 Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan Cilangkap dan data Da1 Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos yang sudah diplenokan.

Ketua LSM Gelombang Depok, Cahyo Putranto mengungkapkan adanya temuan penggelembungan suara di PPS Cilangkap berupa tindakan memindahkan raihan suara partai menjadi raihan suara caleg yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Cilangkap dan PPK Kecamatan Tapos. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak singkronnya data C1 yang dimiliki KPU Depok dengan data yang dimunculkan oleh PPK Tapos berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara ditingkat PPS Kelurahan Cilangkap.

''Dalam data C1 yang ada dan sudah dimiliki KPU Depok (hasil Scan), setelah dihitung untuk 45 TPS saja raihan suara partai adalah 816 suara, itu belum keseluruhan dari total 92 TPS yang ada di Kelurahan Cilangkap. Sedangkan data yang dimunculkan PPS (model D1) hanya ada 289 Suara untuk total raihan suara Partai dari keseluruhan TPS (92 TPS) yang ada di Kelurahan cilangkap,'' jelas Cahyo di Balaikota Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (23/4).

Untuk itu, Cahyo meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok konsisten dengan data C1 berhologram yang sudah dimiliki dan tidak mengikuti hasil dari PPS atau PPK yang telah dirubah. Udih bin Muslih, salah satu saksi dari caleg PDIP dapil Cilodong-Tapos, nomor urut 3, Siti Sutinah  merasa dirugikan karena raihan suara caleg PDIP lain yang awalnya berada dibawah tiba-tiba melonjak ribuan suara.

''Suaranya melebihi suara kami yang berdasarkan data C1 meraih suara terbanyak. Pasti raihan suara partai yang diambil untuk menambah raihan suara caleg tersebut, selain tentunya dari hasil mengurangi raihan suara kami dan caleg lainnya,'' ungkap Udih yang berharap KPU Depok tegas dan konsisten dengan berpatokan pada data C1 berhologram.

Komisioner KPU Depok, Nurhadi mengatakan sesuai Peraturan KPU No. 27 tahun 2013 pasal 45, KPU Depok tidak memiliki wewenang untuk membuka kembali data C1 dan juga bukan menghitung atau mencocokkan kembali data C1 dengan data D1 atau Da1. KPU Depok hanya mengacu pada data Da1 yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement