Rabu 23 Apr 2014 00:10 WIB

Selesai Bertugas, Anggota DPRD Dapat Uang Pengabdian

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang petugas teller menghitung mata uang rupiah.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Seorang petugas teller menghitung mata uang rupiah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sekertariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, alokasikan anggaran Rp 500 juta untuk uang kadedeuh anggota dewan.

Mengingat, dalam waktu dekat, para anggota dewan itu akan purna tugas. Akan tetapi, anggaran untuk kadedeuh ini mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, alokasi tersebut dinilai tak sebanding dengan kinerja para anggota dewan.

Sekretaris DPRD Purwakarta Syachrul Koswara, mengatakan, nantinya uang kadedeuh(uang pengabdian) tersebut akan diberikan bersamaan dengan berakhirnya masa  bakti para anggota dewan periode 2009-2014 tersebut.

"Yakni, sekitar Rp 9 sampai 10 juta per orang," ujarnya, Selasa (22/4).

 

Syahrul mengatakan, pemberian uang pengbadian ini mengacu pada PP 24/2004. Adapun, besaran uang pengabdian yang diberikan kepada anggota dewan itu disesuaikan dengan masa bakti masing-masing.

Jika anggota dewan yang mengabdi penuh selama lima tahun, akan memperoleh enam kali tunjangan komunikasi intensif (TKI).

 

Sedangkan, bagi yang terkena pergantian antar waktu (PAW) atau meninggal dunia, itu dianggap telah mengabdi selama empat tahun. Maka, mendapat empat kali TKI. Karena itu, uang pengabdian ini jumlahnya bervarisasi.

Adapun, jumlah anggota dewan di Purwakarta mencapai 45 orang. Sehingga, anggaran yang dialokasikannya mencapai Rp 500 juta.

Alokasi untuk kadedeuh dewan ini, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya, dari LSM Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP). Anggaran tersebut, dinilai terlalu besar. Apalagi, kinerja dewan selama lima tahun terakhir kurang maksimal.

"Saat ini saja, mereka masih banyak utang kepada masyarakat," ujar Ketua GMMP Hikmat Ibnu Aril.

Salah satunya, yakni soal rancangan peraturan daerah (Raperda). Banyak yang belum sesuai dengan target. Tetapi, mereka justru mendapat apresiasi (uang pengabdian). Padahal, tugas mereka belum sepenuhnya paripurna.

"Dari pada buat anggota dewan, lebih baik uangnya untuk pelayanan publik. Biar lebih terasa oleh masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement