Selasa 22 Apr 2014 22:35 WIB

Para Penghuni Kos Mewah di Yogyakarta Jalani Tes Urine

Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan tes urine bagi para penghuni rumah indekos mewah di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (21/4) malam.

"Dari puluhan penghuni yang dites urine hanya ditemukan satu penghuni yang dinyatakan positif," kata Ketua BNN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budiharso, Selasa (22/4).

Menurut dia, operasi tes urine di beberapa tempat kos kawasan Depok diikuti BNNP DIY, BNN Kabupaten Sleman, Satpol PP Sleman, Polsek setempat dan LSM Granat.

"Tujuannya tes urine ini untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan sekaligus mencari pengguna narkoba tapi bukan untuk dipenjara. Melainkan diberikan pendampingan rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan narkoba," ujar Budiharso.

Ia mengatakan penghuni yang disasar antara lain rumah indekos eksklusive D'Paragon di Jalan Cempaka putih nomor 8B, Deresan, Gejayan.

"Dari 36 kamar dengan 33 orang penghuni yang diperiksa 15 orang semua negatif. Selanjutnya D'Paragon II di Jalan Pelem Kecut nomor 37, Gejayan, Depok terdapat 22 penghuni yang dites. Satu di antaranya dinyatakan positif benzo karena mengkonsumsi obat dan melampirkan resep dokter dari salahsatu klinik di Solo," kata Budiharso.

Budiharso mengatakan, ada penghuni dari luar negeri juga, dari negara Myanmar 10 orang, Turki satu orang dan Prancis satu orang.

"Tes urine juga dilakukan bagi penghuni kos putra di Jalan Sendok nomor 135A, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok. Dari jumlah 28 kamar dan total penghuni 25 orang, sebanyak 10 orang dites hasilnya negatif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement