Selasa 22 Apr 2014 19:17 WIB

Mendagri Siap Dipanggil KPK

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Bilal Ramadhan
Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK menelusuri dugaan korupsi eKTP. Bahkan, dirinya pasti hadir memenuhi panggilan KPK bila diminta datang sebagai saksi.

"Tidak perlu ditanya, harus siap," kata Gamawan pada Republika usai rapat kordinasi bersama terkait dana hibah dan bansos di Kementerian Keuangan, Selasa (22/4).

Dia menambahkan, pihaknya menyerahkan persoalan hukum itu ke KPK. Kemendagri akan bersikap koperatif bila diminta dukungannya. Namun, ia tidak berkomentar banyak terkait persoalan eKTP yang tengah ditelusuri KPK.

Kemudian saat ditanya soal pernyataan terpidana korupsi M Nazarudin terkait dugaan korupsi eKTP yang disebut melibatkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, pihaknya enggan berkomentar. "Saya tidak tahu, biar KPK yang membuktikan," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman masih belum bisa dihubungi terkait pengeledehan KPK di kantor pejabat pembuat komitmem (PPK) eKTP tersebut. Sejumlah nomor miliknya langsung tidak aktif ketika hendak dikonfirmasi atas dugaan korupsi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement