REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romi) memutuskan untuk memberikan peringatan pertama kepada ketua umum Suryadharma Ali (SDA). Peringatan tersebut diberikan agar SDA tidak menyimpang AD/ART PPP.
Menurutnya, peringatan kepada menteri agama itu akan dibahas lebih lanjut. Karena mengingat PPP menerapkan sanksi yang bertingkat. Ada peringatan pertama, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap.
Ia pun menilai, langkah politik SDA merapat ke Partai Gerindra yang mengajukan capres Prabowo Subiato dinilai berlebihan.
"Ini menjadi bukti pelanggaran etika atau fatsun politik, mempertontonkan perilaku politik yang over acting dan menjatuhkan moral kader partai di semua tingkatan," imbuh Romi.
Apalagi, katanya, PPP belum menentukan koalisi dalam pilpres. Mukernas II PPP di Bandung mengamanatkan agar penentuan koalisi dibahas dalam rapimnas yang digelar sebelum pelaksanaan pilpres. Hasil mukernas ini harus dijadikan acuan dalam bertindak, karena menjadi keputusan bersama.
Sebelumnya, SDA menyatakan telah mencopot Romi dari kursi sekjen. Pencopotan dianggap karena Romi dianggap tak lagi diajak bekerja sama. Apalagi, saat ini Romi tengah sibuk mengurus proses pencalegannya di dapil.