REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengatakan telah menerima permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan pemeriksaan dan audit anggaran dana kampanye para penyelenggara negara yang melakukan kampanye pileg 9 April lalu.
Ia mengatakan BPK sedang menginventarisasi para penyelenggara negara yang secara aktif ikut dalam kampanye lalu. Setelah itu, BPK akan segera melakukan pemeriksaan.
“Ada permintaan dari presiden melalui Pak Sudi, mensesneg, untuk mengaudit seluruh penyelenggara negara yang ikut pemilu, apakah dia menggunakan fasilitas negara. BPK sedang menginventarisir dan langsung nanti mengadakan pemeriksaan," kata Hadi, Kamis (19/4).
Ia menyebutkan, semua penyelenggara negara yang ikut pemilu masih diteliti. Hadi tidak bisa memastikan kapan audit tersebut rampung. Dia meminta agar semua bersabar. "Belum, kalau udah selesai aku lapor," katanya.
Sebelumnya, SBY telah mengundang BPK untuk mengaudit kemungkinan penyalahgunaan anggaran dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pileg. Hal tersebut menyusul tudingan yang dialamatkan kepada SBY karena dianggap menggunakan fasilitas negara untuk kampanye Demokrat di Lampung beberapa waktu lalu.
SBY pun pada akhirnya meminta agar semua penyelenggara negara mulai dari wali kota hingga menteri yang aktif kampanye untuk diaudit pula.