REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Kartu untuk pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung sebagian telah diberikan. Sebanyak 1.600 PKL telah menerima dalam pembagian tahap pertama. Adanya kartu ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pendataan tapi juga berupa bantuan modal.
Salah satu PKL Tety Syarifah (44 tahun) yang menerima kartu PKL berharap, adanya kartu ini tidak hanya selesai dalam batas fungsi sebagai kartu pendataan. Bantuan modal dari pemkot sangat ia harapkan untuk kelanjutan usahanya. PKL yang biasa berjualan di Jalan Garuda sejak tahun 2001 ini mengharapkan perhatian dari pemerintah terkait kelangsungannya sebagai pedagang kecil.
"Ya modalnya kalau bisa diberi juga. Namanya orang kecil," kata ibu empat anak ini saat menerima pembagian kartu PKL di Balai Kota, Kamis (17/4).
Sekretaris Satuan Petugas Khusus (Satgasus) PKL Ema Sumarna mengatakan, kartu ini diberikan kepada PKL yang berstatus warga asli Kota Bandung. Kartu PKL ini juga dianggap mampu dalam mengendalikan dan menata PKL di Kota Kembang yang selama ini semrawut.
Dikatakan Ema, 1.600 PKL yang telah diberi kartu merupakan penduduk asli yang telah mendaftarkan diri sebelumnya. Syarat lain penerima kartu ini adalah tidak berjualan di zona merah. "Yang jelas tidak boleh berjualan di zona merah. Meskipun warga Kota Bandung kalau berjualan di zona merah ya tidak kita beri," katanya.
Menurut dia, pembagian kartu PKL telah dilakukan sejak empat hari yang lalu. Banyaknya jumlah PKL di Kota Bandung menjadi kesulitan tersendiri dalam merealisasikan program ini. Untuk itu, kata dia, pemberian kartu dilakukan dengan cara bertahap.
Ema menjelaskan, pemberian kartu PKL akan terus dilakukan tahap demi tahap. Kata dia, dari pendataan yang dilakukan pihaknya, PKL di Kota Bandung berjumlah sebanyak 16.644. "Itu belum PKL Gasibu yang jumlahnya 2.400-an. Jadi memang tidak semudah yang dibayangkan," ujarnya.
Meski demikian, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) ini optimis, pembagian kartu kepada seluruh PKL di Kota Bandung secepatnya akan terelasasi. "Mudah-mudahan secepatnya," ujarnya tanpa menyebutkan lebih detail kapan.
Dia menambahkan, kartu PKL juga tidak hanya berfungsi sebagai pendataan. Namun, kata dia, PKL yang mempunyai kartu itu juga akan berhak mendapatkan fasilitas dari pemkot. Fasilitas tersebut berupa pelatihan, promosi jualan hingga sampai bantuan untuk modal berdagang.