Selasa 15 Apr 2014 15:45 WIB

Persoalan Satinah Belum Benar-Benar Tuntas

Rep: Esthi Maharani/ Red: Julkifli Marbun
Satinah
Satinah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Persoalan TKI yang divonis hukuman mati, Satinah belum benar-benar tuntas.

Pemerintah masih harus menunggu perundingan internal keluarga korban terlebih dulu.

Ketua tim penyelesaian masalah TKI di luar negeri, Maftuh Basyumi mengatakan keluarga korban masih enggan menandatangani tanazul yaitu pemberian maaf kepada pelaku.

Syarat tanazul muncul di lembaga pemaafan bentukan Raja Saudi Arabia untuk menjembatani keluarga korban dan pelaku.

“Kami, bersama dengan pengacara dan lembaga pemaafan, meminta kepada keluarga korban untuk tanda tangan tanazul yaitu pemberian maaf. Kita perlu itu,” katanya, Selasa (15/4).

Ia menjelaskan di internal keluarga korban ada perbedaan pandangan. Mereka pun meminta waktu 1-2 bulan ke depan untuk mendiskusikan pembagian uang diyat di antara internal keluarga korban.

Karena itu, pemerintah harus menunggu dan berharap 1-2 bulan ke depan ada penyelesaian sebaik-baiknya dan memastikan Satinah bisa menghirup udara bebas.

“Pada dasarnya telah sepakat tetapi mereka belum siap untuk menyelesaikan masalah internal. Eksekusi tidak akan dilakukan. Mereka terima angka itu (7 juta riyal dibayar tunai) tapi belum memberikan data-data jaminan,” katanya.

Sementara itu, Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengatakan persoalan Satinah masih ada di tangan keluarga korban. Ditegaskannya, keluarga korban bersikeras meminta uang diyat 7 juta riyal.

Permintaan itu pun akhirnya disetujui pemerintah. “Sekarang, perkembangan di antara keluarga, mereka perlu berunding pembagian 7 juta riyal itu. prosesnya 1-2 bulan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement