Selasa 15 Apr 2014 15:39 WIB

Berkas Pemeriksaan Lengkap, Ratu Atut Segera Disidang

  Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah usai pemeriksaan berkas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah usai pemeriksaan berkas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/4), usai pemeriksaan berkas kasusnya. 

Penyidik KPK telah menyelesaikan dan melengkapi pemberkasan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam dugaan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Ratu Atut segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement