REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, Selasa (15/4).
Pemanggilan Lino ini untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan pembangunan terkait dengan Pelindo II. "Penyelidikan pembangunan sarana prasarana di beberapa dermaga," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa.
Ia menambahkan, pembangunan di beberapa dermaga itu untuk tahun anggaran 2010. Lino memenuhi panggilan KPK. Namun, dia belum berkomentar terkait pemanggilannya ini.
Menurut Johan, KPK sudah sempat memanggil Lino sebelumnya. Namun dia tidak dapat memenuhi panggilan karena tengah berada di luar negeri. Sehingga, ada penjadwalan ulang pemanggilan Lino pada Selasa ini.
Menurut Johan, penyelidikan ini terkait pengadaan di beberapa pelabuhan. Namun, ia belum mengetahui secara rinci informasi pengadaan itu. "Ini yang di Lampung dan di tempat lain," ujar dia.