REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha ogah-ogahan menjawab tentang tudingan adanya pembahasan dana Kongres Partai Demokrat di Wisma Negara.
Ia mengaku tidak bisa mengomentari hal-hal yang belum dibuktikan di ranah hukum. “Saya tidak bisa masuk dalam hal-hal yang belum dibuktikan dalam pengadilan. Kita tunggu segala sesuatunya itu benar-benar dibuktikan. Daripada capek,” katanya, Senin sore (14/4).
Meski tak memiliki informasi terkait isu tersebut, Julian menyakini pertemuan yang dituduhkan oleh kubu Anas terkait dana kongres Partai Demokrat tak benar. “Saya kira itu tidak benar ya. Saya ketahui itu tidak benar,” katanya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, selaku tersangka penerima gratifikasi proyek Sport Center di Hambalang dan proyek lainnya, mengajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoi dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, sebagai saksi meringankan (a de charge) ke penyidik KPK.
Alasannya karena adanya 'pertemuan khusus' antara Anas, SBY dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Wisma Negara sebelumnya pelaksanaan Kongres PD di Bandung pada Mei 2010.
Menurut kuasa hukumnya, pertemuan ketiga tokoh di Wisma Negara itu adalah pendahuluan atas sejumlah rangkaian peristiwa lanjutan terkait pelaksanaan Kongres PD di Bandung, termasuk tentang perebutan kursi Ketua Umum PD dan asal-usul pembiayaan kongres partai tersebut.