Sabtu 12 Apr 2014 23:26 WIB

22 TPS di Surabaya Siap Gelar pemilihan Ulang

Tinta Pemilu
Foto: Republika/Musiron
Tinta Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Sebanyak 22 tempat pemungutan suara di lima kecamatan di Kota Surabaya siap menggelar coblosan ulang Pemilu Legislatif 2014 pada Minggu (13/4). Ketua KPU Surabaya Eko Waluyo, Sabtu mengatakan mekanisme pemungutan suara ulang tidak berbeda dengan sebelumnya, yakni dimulai dengan persiapan, distribusi logistik sampai pemberian formulir C6 atau undangan untuk hadir pada saat pencoblosan.

"KPPS bertanggung jawab untuk mengundang mereka kembali," katanya.

Menurut dia, pemungutan suara ulang pada TPS yang tertukar surat suaranya berlandaskan pada Peraturan KPU No. 5, 26 dan 27 Tahun 2014 serta Surat Edaran KPU-RI No. 275 dan 306. Eko mengakui dengan pemungutan suara ulang di lima kecamatan meliputi Kecataman Rungkut, Lakarsantri, Tandes, Pakal dan Krembangan, kemungkinan golput bisa bertambah.

"Kami yakin KPPS bersama para caleg bisa mendorong masyarakat untuk mendatangi TPS," katanya.

Hal sama juga diungkapkan komisioner KPU Surabaya Edward Dewaruci. Ia mengatakan persiapan untuk pencoblosan ulang sudah dilakukan di tiap-tiap kecamatan. "Kami berharap pencoblosan ulang berjalan lancar," katanya.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya Sardiyoko mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di lokasi tempat pencoblosan ulang. "Kita sudah menginstruksikan panwascam agar menambah petugas pengawas lapangan (PPL) di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Menurut dia, jika sebelumnya setiap TPS diawasi satu PPL, maka pihaknya meminta pada pencoblosan ulang diawasi dua atau tiga PPL. Pengawasan ketat dilakukan karena dikhawatirkan terjadi mobilisasi massa. "Potensi ricuh ada, makanya kami minta pengawasan dan pengamanan diperketat," ujarnya.

Berdasarkan data di KPU Surabaya lima kecamatan yang akan melakukan coblos ulang yakni Kecamatan Rungkut tepatnya di Kelurahan Kalirungkut meliputi TPS 8, 15 dan 16. Kecamatan Lakarsantri tepatnya di Kelurahan Lidah Kulon meliputi TPS 10, 11, 12, 13, 24 dan 25.

Selanjutnya Kecamatan Krembangan tepatnya di Kelurahan Dupak hanya 1 TPS yakni TPS 42. Kecamatan Pakal meliputi 3 Kelurahan yakni Kelurahan Tambak Dono hanya 1 TPS yakni TPS 3, Kelurahan Babat Jerawat terdiri dari 7 TPS yakni TPS 17,27,8,10,4,5 dan 25 serta Kelurahan Sumberejo sebanyak 3 TPS yaitu TPS 6,9 dan 11. Kemudian Kecamatan Tandes yang harus coblos ulang yakni di Kelurahan Tandes di TPS 5.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement