REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 19 pengedar dan pemakai narkoba berupa sabu-sabu yang diamankan Personel Detasemen Polisi Militet I/5 Medan di Asrama Abdul Hamid Jalan Binjai, dan sembilan orang diantaranya adalah wanita.
Kasi Urusan Media Massa Penerangan Umum Pendam I/Bukit Barisan, Kapten Inf Yamin Sohar, ketika dikonfirmasi Sabtu membenarkan penangkapan sembilan wanita tersebut. Sembilan wanita tersebut, menurut dia, mayoritas ibu rumah tangga yang tinggal di daerah tersebut.
"Penggerebekan peredaran narkoba di Lokasi Asrama Abdul Hamid, Jumat (11/4) sore, dalam Operasi Penegakan Ketertibabn (Gaktib) dan Yustisi di Wilayah Kodam I/Bukit Barisan," ucap Yamin.
Dia menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti (BB) seberat 111,05 gram sabu-sabu, 47,5 gram heroin, 3,40 gram ganja, dan 1 mobil tanpa dokumen.
Kemudian, 5 sepeda motor tanpa surat, tiga senjata rakitan, 27 butir peluru, 7 senjata tajam, 3 alat isap sabu, dan lima timbangan elektronik.
"Keseluruhan barang bukti tersebut saat ini telah diamankan petugas Denpom I/5 Medan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.